PENDAMPINGAN PELAPORAN TAHUNAN PAJAK MELALUI PROGRAM RELAWAN PAJAK DI KPP PRATAMA SUBANG
Array
Abstract
Program Relawan Pajak merupakan bentuk kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan institusi pendidikan tinggi dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui pendampingan langsung oleh mahasiswa. Artikel ini membahas pelaksanaan program pendampingan yang dilakukan oleh mahasiswa STIE Sutaatmadja di KPP Pratama Subang selama Februari hingga Maret 2025. Metode kegiatan meliputi seleksi relawan, pelatihan teknis, pelaksanaan pendampingan, serta evaluasi dan monitoring. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa dari 37 pendaftar, 30 mahasiswa lolos sebagai relawan dan berhasil memberikan layanan kepada 903 Wajib Pajak Orang Pribadi. Pendampingan mencakup bantuan teknis penggunaan e-Filing, edukasi prosedur pelaporan, serta konsultasi pengisian data SPT. Program ini terbukti efektif dalam menjawab permasalahan rendahnya literasi pajak, kendala teknis, dan kekhawatiran Wajib Pajak dalam melakukan pelaporan. Selain membantu masyarakat, kegiatan ini juga memberi dampak positif terhadap peningkatan kompetensi mahasiswa dalam bidang perpajakan dan pelayanan publik. Dengan demikian, kolaborasi ini menjadi model pengabdian masyarakat yang aplikatif dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak di tingkat lokal.
References
Apriliasari, V., Fahmi, A., & Usman, F. (2022). Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Program Relawan Pajak. ABDIMASKU?: JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 5(3), 422. https://doi.org/10.33633/ja.v5i3.654
Aribowo, I., Wibowo, O., & Hadi, M. (2024). Pendampingan Penyampaian SPT Tahunan: Asistensi Kewajiban Pajak Melalui Relawan Pajak. Jurnal Ilmiah Pangabdhi, 10(1), 53–58.
Azizah, N., Maylaurenzia, S., Marsalina, N. A., Agustin, N. A., Maturofiah, N., Rachmawati, Y., & Lestari, H. S. (2025). Optimalisasi Kontribusi Relawan Pajak Dalam Meningkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(3), 721–727.
Darmayasa, I. N., Wibawa, B. P., & Nurhayanti, K. (2020). E-filling dan relawan pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Kajian Akuntansi, 4(2), 208–227.
Delfina, F., & Widjaja, D. I. (2024). PERAN STRATEGIS RELAWAN PAJAK DALAM MENDUKUNG PELAPORAN SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA JAKARTA TAMANSARI. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 7(3), 565–572.
Diamastuti, E. (2016). Ke (tidak) patuhan wajib pajak: Potret self assessment system. Ekuitas (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 20(3), 280–304.
Dwianika, A., & Sofia, I. P. (2019). Relawan Pajak: Bagaimana Pelatihan Pajak Mempengaruhi Kepuasan Wajib Pajak Pada Masyarakat Urban. Studi Pada Tax Centre Universitas Pembangunan Jaya). Keberlanjutan: Jurnal Manajemen Dan Jurnal Akuntansi, 4(2), 1176–1191.
Faisol, M., & Andini, I. Y. (2019). Intensifikasi Pengetahuan Pajak Pada Relawan Pajak. Jurnal Abdiraja, 2(2), 18–23.
Ratnasari, D., & Chamalinda, K. N. L. (2024). Peran program relawan pajak, pelatihan pajak dan pengembangan diri dalam menentukan minat karir mahasiswa di bidang perpajakan. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 12(2), 164–173.
Trilaksana, M. G. (2015). Efektifitas penggunaan drop box dan electronic filling (e-filling) sistem untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi.
Wicaksono, G. (2020). Pengaruh Kompetensi dan Pelatihan Terhadap Prestasi Kerja Relawan Pajak Tax Center Universitas Jember. Jurnal Khatulistiwa Informatika, 4(1), 64–69.
Yasa, I. N. P., Artini, N. M. A. S. P., Astari, L. M., & Sari, N. P. P. (2021). Mengungkap Persepsi Wajib Pajak Atas Pendampingan Relawan Pajak. Jurnal Akuntansi Bisnis, 14(1).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Gapura (Garba Pembangunan Masyarakat)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.